Layanan Penyediaan Layanan Dukungan Psikososial

  1. 1. Pusdalops Kabupaten melaporkan Kejadian Bencana ke Pusdalops Provinsi
  2. 2. Pusdalops Provinsi melaporkan kejadian bencana dengan data korban dan jumlah kebutuhan ke Pejabat Fungsional
  3. 3. Pejabat fungsional membuat laporan berdasarkan laporan kejadian bencana ke Kepala Bidang
  4. 4. Kepala Bidang Menelaah layak tidaknya memberikan layanan dukungan psikososial, jika akan diberikan bantuan LDP selanjutnya kepala bidang memerintahkan pejabat fungsional untuk menyiapkan SDM dan Bahan Layanan Dukungan Psikososial

  1. PUSDALOPS TAGANA KABUPATEN
  2. PUSDALOPS TAGANA PROVINSI
  3. PEJABAT FUNGSIONAL
  4. PEJABAT FUNGSIONAL
  5. KEPALA BIDANG

Setiap harim

Tidak dipungut biaya

Layanan Dukungan Psikososial

Penanganan pengaduan, saranan dan masukan bisa melalui tatap muka langsung dan via email dinsosprovsulbar@gmail.com, Instagram (dinsos) Facebook (DinsosProvSulbar)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penyediaan Layanan Dukungan Psikososial"