Standar Pelayanan Kenaikan Pangkat/Golongan Dosen Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan (Dpk)

No. SK: 65/LL11/OT.01.00/2024

  1. Surat permohonan secara tertulis dari pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
  2. Fotokopi Surat Keputusan kenaikan pangkat terakhir
  3. Fotokopi Surat Keputusan jabatan akademik dan PAK, SPMT, dan SPMJ awal dan akhir
  4. Fotokopi Kartu Pegawai (KARPEG) dan NIP Baru
  5. Fotokopi ijazah yang terakhir beserta transkrip, disahkan pejabat berwenang
  6. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai rata-rata baik
  7. Fotokopi Surat Keputusan Izin Belajar/Tugas Belajar Dosen PNS Dpk. (bagi penyesuaian pangkat)
  8. Berkas kelengkapan masing-masing 3 (tiga) rangkap

  1. Pemohon menyampaikan permohonan beserta dokumen pendukung melalui aplikasi PINANDU (https://pinandu-lldikti11.kemdikbud.go.id) LLDIKTI Wilayah XI;
  2. LLDIKTI memverifikasi dokumen yang diajukan pemohon; a. Jika Usulan Dokumen belum lengkap dan valid maka akan dikembalikan kepada pemohon; b. Jika Usulan Dokumen Lengkap dan Valid maka akan di proses.
  3. LLDIKTI Wilayah XI memproses surat permohonan kenaikan pangkat/golongan melalui SIASN
  4. LLDIKTI Wilayah XI menyampaikan tembusan surat kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta melalui aplikasi PINANDU (https://pinandu-lldikti11.kemdikbud.go.id/).

Maksimal 14 hari kerja setelah berkas telah lengkap dan Valid.

Tidak dipungut biaya

Surat usulan kenaikan pangkat/golongan dosen PNS

1. Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui aplikasi persuratan online LLDIKTI Wilayah XI. 

2. Pengaduan dan saran langsung dapat disampaikan via: 

a. Telepon: (0511) 3304583 - 3304477 

b. WA Center : 081256114411 

c. Posel: tu.lldikti11@kemdikbud.go.id 

d. Laman Resmi LLDIKTI Wilayah XI e. Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kenaikan Pangkat/Golongan Dosen Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan (Dpk)"