Pelayanan Prolanis

  1. Sudah mendaftarkan diri diruang pendaftaran
  2. Pasien mendaftar sebagai peserta Prolanis
  3. Pasien datang sesuai jadwal yang telah ditentukan atau disepakati, dengan tetap mangacu pada SOP pelayanan Prolanis.
  4. Rekam Medik sudah siap di ruang Pemeriksaan Umum

  1. Pelanggan/pasien datang sendiri atau dengan pendamping dilakukan pemanggilan diruang tunggu pelayanan
  2. Petugas mempersilakan duduk dan menanyakan ulang identitas pasien sesuai dengan Rekam Medik
  3. Pelanggan/pasien dilakukan pengkajian awal oleh perawat berupa anamnesa dan pemeriksaan tanda vital
  4. Petugas mencatat hasil pemeriksaan dan tanda vital di Rekam Medis dan menyerahkan kepada dokter
  5. Pelanggan/pasien dilakukan pemeriksaan secara holistik oleh dokter termasuk pemeriksaan penunjang (laboratorium) jika diperlukan
  6. Proses pemeriksaan di ruang Prolanis dilakukan sesuai SOP yang berlaku

1. Waktu tunggu     : 10-15 menit

2. Pengkajian awal : 5 menit

3. Pemeriksaan : sesuai kebutuhan

1. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indinesia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif  Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggar-aan Program Jaminan Kesehatan

2. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

• Pemeriksan dan Resep pengambilan obat. • Pelayanan pemeriksaan laboratorium gratis dan terjadwal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. • Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter • Rujukan internal untuk mendapatkan koseling dan kegiatan interprofesi • Surat Keterangan Sakit sesuai dengan diagnosa dokter

1. SMS center / WA ( 082141461609)

2. Telepon (0280) 523 118

3. Media Sosial : Ig (puskesmassidareja),

4. FB : @ UOBF puskesmassidareja

5. Pengaduan langsung kepada pemberi layanan di  UOBF Puskesmas Sidareja

6. Mengisi form pengaduan dan memasukan ke kotak pengaduan dan saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Prolanis"