Layanan Permakanan Bagi Korban Bencana Alam dan Sosial

  1. 1. Pusdalops Kabupaten melaporkan Kejadian Bencana ke Pusdalops Provinsi 2. Pusdalops Provinsi melaporkan kejadian bencana dengan data korban dan jumlah kebutuhan ke Pejabat Fungsional 3. Pejabat fungsional membuat laporan berdasarkan laporan kejadian bencana ke Kepala Bidang 4. Kepala Bidang Menelaah layak tidaknya dikeluarkan bantuan, jika akan diberikan bantuan kepala bidang memerintahkan pejabat fungsional untuk mengeluarkan bantuan permakanan ke Korban Bencana

Setiap hari waktu pelayanan 

Tidak dipungut biaya

Permakanan Bagi Korban Bencana Alam dan Sosial

Penanganan    pengaduan,    saranan    dan    masukan    bisa    melalui    tatap    muka    langsung    dan    via    email dinsosprovsulbar@gmail.com, Instagram (dinsos) Facebook (DinsosProvSulbar)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Permakanan Bagi Korban Bencana Alam dan Sosial"