Layanan Baca di Tempat

No. SK: 25 TAHUN 2024

  1. Mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku
  2. Pemustaka dilarang membawa tas, makanan dan minuman (kecuali air putih) ke ruang koleksi
  3. Mengisi buku tamu di aplikasi INLISlite

  1. Pemustaka mengisi buku tamu
  2. Pemustaka masuk ke ruangan koleksi
  3. Pemustaka menelusur koleksi melalui bantuan petugas
  4. Pemustaka menuju ke rak untuk mengambil koleksi
  5. Pemustaka membaca di ruang baca
  6. Pemustaka meletakkan buku yang selesai dibaca ke box yang telah disediakan oleh petugas

a. Senin – kamis : 08.00 – 16.00 WIB

b. Jum’at : 08.00 – 15.30 WIB


Tidak dipungut biaya

Laporan Pengunjung

a.    Website : https://disperpusip.natuna.go.id

b.    Email :disperpusip@natunakab.go.id

c.     Facebook: Perpusda Natuna

d.    Instagram : perpusda_natuna

e.     WA Disperpusip : 0812-6791-9961

f.     SP4N Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store