No. SK: 65/LL11/OT.01.00/2024
Maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah berkas telah lengkap
dan Valid.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP).
1. Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui aplikasi persuratan online LLDIKTI Wilayah XI.
2. Pengaduan dan saran langsung dapat disampaikan via:
a. Telepon: (0511) 3304583 - 3304477
b. WA Center : 081256114411
c. Posel: tu.lldikti11@kemdikbud.go.id
d. Laman Resmi LLDIKTI Wilayah XI
e. Lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store