No. SK: 430/015/SK/Dinkes/I/2023
1. Verifikasi kelengkapan berkas administrasi : 15 Menit – 30 Menit
2. Survei Lokasi Sarana TPP : 1 Hari
3. Membuat Berita Acara Pemeriksaan : 30 Menit – 60 Menit
4.Penerbitan Rekomendasi : 30 Menit
Tidak dikenakan biaya (gratis)
Berita acara pemeriksaan hygiene sanitasi Tempat Pengolahan Pangan (TPP)
1. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung dapat disampaikan melalui kunjungan langsung ke Dinas Kesehatan Jln. Jend. Sukowati No. 52 Kab. Pinrang. 2. Pengaduan, saran dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan melalui: 2.1. Kotak Pengaduan Dinas 2.2. Telepon Dinas : 0853-4217-2724 2.3. Telpon PINDU : 0811-416-7599 2.4. SMS SP4N-LAPOR! :1708 2.5. SMS/WA Dinas : 0852-5550-7931 2.6. SMS/WA PINDU : 0811-416-7599 2.7. website www.lapor.go.id 2.8. website www.pindu.pinrangkab.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store