1. Waktu tunggu : 5-10 menit
2. Pengkajian awal : 5 menit
3. Pemeriksaan Dokter dan proses pemberian rujukan : sesuai kebutuhan
1. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indinesia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggar-aan Program Jaminan Kesehatan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Surat Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai dengan diagnosa dokter pada kasus spesialistik.
1. SMS center / WA ( 082141461609)
2. Telepon (0280) 523 118
3. Media Sosial : Ig (puskesmassidareja),
4. FB : @ UOBF puskesmassidareja
5. Pengaduan langsung kepada pemberi layanan di UOBF Puskesmas Sidareja
6. Mengisi form pengaduan dan memasukan ke kotak pengaduan dan saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store