Pemeriksaan Laboratorium Sederhana

No. SK: 100 /04/SK/SST.II/2024

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan ( KIS, BPJS ) bagi memiliki

  1. Petugas memanggil pasien berdasarkan urutan FPP yang diterima di Ruang Laboratorium
  2. Petugas melakukan identifikasi dan dokumentasi Formulir Permintaan Pemeriksaan (FPP);
  3. Petugas melakukan Informed Consent;
  4. Petugas melakukan pengambilan sampel sesuai SOP;
  5. Petugas mempersilakan pasien untuk menunggu hasil pemeriksaan di depan Ruang Poli pengirim FPP;
  6. Petugas l a b o r a t o r i u m memberikan hasil pemeriksaan kepada Petugas yang meminta pemeriksaan;

1. Hematologi/Darah Lengkap (Analiser)    : 60 menit

 2. Golongan Darah dan Rhesus                : 20 menit

 3. Gula Darah (stick)                                  : 15 menit

 4. Cholesterol Total (stick)                          :  15 menit

 5. Asam Urat (stick) 6. Rapid Antigen        :  15 menit

 7. Mikroskopis urine                                   :  30 menit

 8. Tes Kehamilan                                       :   30 menit

 9. HbsAg                                                    :   30 menit

10. Screening HIV                                       :   15 menit

11. Siphilis                                                   :    15 menit 

12. BTA Paru (TCM)                                   :    15 menit 

13. BTA Paru (Mikroskopis)                        :   3 Hari 4 HarI

Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

a. Hematologi/Darah Lengkap (Analizer); b. Golongan Darah dan Rhesus; c. Gula Darah (stick); d. Cholesterol Total (stick); e. Asam Urat (stick); f. Rapid Antigen; g. Urinalisis; h. Tes Kehamilan; i. Pemeriksaan HbsAg; j. Pemeriksaan HIV; k. Pemeriksaan Siphilis; l. Sputum BTA (Mikroskopis).

  • WA/SMS : 085333998845
  • Facebook : Puskesmas Susut II
  • Instagram : @puskesmassusut2
  • Telepon : 0366 ( 5501071)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store