Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra di Dalam Panti

  1. Penyandang disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental yang terlantar yang ada di 23 kab/kota di Aceh, dengan persyaratan; 1. Berusia 18 – 35 tahun. 2. Kondisi sehat dari penyakit menular. 3. Tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/masyarakat yang mengurus. 4. Rentan mengalami tindak kekerasan dari lingkungannya, dan/atau; 5. Masih memiliki keluarga tetapi berpotensi mengalami tindak kekerasan, perlakukan salah, eksploitasi, dan penelantaran. 6. Bersedia di asramakan dan mengikuti peraturan yang berlaku di UPTD. 7. Tidak mengalami cacat ganda. 8. Mendapat izin dari orang tua/wali/keluarga. 9. Direkomendasi oleh TKSK/PEKERJA SOSIAL dan Dinas Sosial Kab/Kota. 10. Dokumen calon klien yaitu, KK, KTP, Pas Photo, Surat Keterangan Kesehatan.

Disesuaikan dengan kemampuan Klien yang di bina di Panti Sosial Disabilitas Beujroh Meukarya Dinas Sosial Aceh, dengan rekomendasi petugas pelayanan.

Tidak dipungut biaya

- Pelatihan Membaca Huruf Braile - Pendidikan Agama Islam - Keterampilan Membaca Alquran Braile - Pelatihan Keterampilan Kerajinan Tangan - Pelatihan Keterampilan Pijat Kesehatan - Pendidikan Kebersihan - Keterampilan Seni dan Budaya

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Sosial Aceh , Jln. Sultan Iskandar Muda, No. 49 – Banda Aceh WhatApp : 0822 7668 6343

 2. Email : dinsos@acehprov.go.id 

 3. Website : https://dinsos.acehprov.go.id

 4. Facebook : Humas Dinsos Aceh 

 5. IG : humasdinsos_aceh 

 6. Twitter : Humas Dinsos Aceh (@acehdinsos)

 7. Datang langsung ke UPTD Panti Sosial Disabilitas Beujroh Meukarya. Jl. Laksamana Malahayati KM 23,5 Ladong, Aceh Besar.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra di Dalam Panti "