No. SK: 440 /007-1/KPTS/CNR/II/2022
5 menit sejak berkas masuk ke meja pendaftaran
1. BPJS/KIS Cinere : Gratis
2. Umum :
a. Pelayanan pagi
• NIK Kota Depok. : Rp 10.000
• NIK Non Kota Depok : Rp 20.000
b. Pelayanan sore
• NIK Kota Depok. : Rp 15.000
• NIK Non Kota Depok : Rp 30.000
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahPendaftaran
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran ke UPTD Puskesmas Cinere Jl. Cinere Raya No.30, Cinere, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :
a. Website: https://pkmcinere.depok.go.id
c. Instagram : @puskesmas.cinere
d. Whatsapp : 081389009348 / (021) 7548707
e. Email : pkmcinere@gmail.com
f. Hotline Puskesmas : 081389009348
g. LAPOR : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store