No. SK: 035/C7.12/OT.02.00/2024
Dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari kerja bila berkas lengkap
Tidak dipungut biaya
Hasil Penanganan Pengaduan
1. Pengaduan, saran, dan masukan terkait dengan layanan Pengaduan dapat disampaikan kepada:
Kepala BPMP Kepulauan Bangka Belitung
Pengaduan, saran, dan masukan langsung
Atau melalui:
Portal:
ult.kemdikbud.go.id
Kanal SP4N-LAPOR! (lapor.go.id, aplikasi Android dan iOS (SP4NLAPOR!));
Whatsapp: 08117176160
Email :ult.bpmpbabel@kemdikbud.go.id
Laman : http://bpmpbabel.kemdikbud.go.id
Surat : BPMP Kepulauan Bangka Belitung
Komplek Perkantoran dan Pemukiman Pemprov Kep. Babel
Jl.Pulau Bangka Air Itam Pangkalpinang Babel
PINTU BPMP
Saran tertulis dapat dilakukan dengan mengisi instrumen kepuasan pelanggan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store