Pelayanan Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan

No. SK: 035/C7.12/OT.02.00/2024

  1. Menunjukkan identitas pemohon
  2. Mengisi form ( yang datang ke BPMP maupun via wa layanan)
  3. Mengajukan surat

  1. Pengajuan Surat permohonankerjasamasecara resmi kepada Kepala BPMP
  2. Koordinasi penyusunan konsep Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan
  3. Peninjauan konsep kerjasama dan Penyusunan
  4. Jika Tidak,maka pemohon akan mendapatkan konfirmasi melalui surat atau wa layanan
  5. Jika Ya, MoU/SPK antara kedua Pihak
  6. Penyiapan bahan pelaksanaan kegiatan dan koordinasi dengan pihak terkait
  7. Pelaksanaan Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan
  8. Evaluasi dan Pelaporan

Disesuaikan dengan durasi jenis kegiatan kerjasama, pola kegiatan (misal, In-On-In) dan Proposal yang telah disetujui

Sesuai RAB yang telah disepakati berdasarkan Standar Biaya Masukan APBN/APBD

Dokumen Perjanjian Kerjasama/MoU, Laporan Hasil Kerjasama

1.    Pengaduan, saran, dan masukan terkait dengan layanan data dan informasi dapat disampaikan kepada :

Kepala BPMP Kepulauan Bangka Belitung

     Pengaduan, saran, dan masukan langsung

     Atau melalui:

Whatsapp: 08117176160

Email  : ult.bpmpbabel@kemdikbud.go.id

Laman  : http://bpmpbabel.kemdikbud.go.id

Fans Page: Facebook BPMP Kep. Bangka Belitung

                      Instagram BPMP Kep. Bangka Belitung

      Surat    : BPMP Kepulauan Bangka Belitung

                  Komplek  Perkantoran dan Pemukiman

                  Pemprov Kep. Babel

            Jl. Pulau Bangka Air Itam Pangkalpinang Babel

 

PINTU BPMP

 

2.    Saran tertulis dapat dilakukan dengan mengisi instrumen kepuasan pelanggan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store