5 menit untuk pemeriksaan berkas persyaratan dan pemberian nomor registrasi
15 menit untuk proses pembuatan surat pengantar (produk layanan)
5 menit untuk proses penandatanganan oleh kepala desa/ sekretaris desa
5 menit untuk mengambilan dan penyerahan berkas kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Cetak Kartu Keluarga
1. Pengaduan secara langsung bisa datang ke kantor desa karanganyar
2. SMS atau Whatsapp: 1. Kepala Desa : 0877-0524-580
2. Sekretaris Desa : 0888-2675-847
3. Kotak Saran/Pengaduan
4. Website : https://karanganyar-cilacap.desa.id
5. E-mail : desakaranganyar2020@gmail.com
6. Instagram : pemdeskaranganyar1999
7. Facebook : Pemdes Karanganyar
8. LAPOR SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store