No. SK: 035/C7.12/OT.02.00/2024
1. Pengajuan Surat Resmi kepada Kepala BPMP/Mengisi formulir permohonan narasumber secara online
2. Konfirmasi ketersedian narasumber
3. Jika Tidak,maka pemohon akan mendapatkan konfirmasi melalui surat atau wa layanan
4. Jika Ya, Pengadministrasi umum membuat surat tugas Narasumber dan ditanda tangan Kepala BPMP
5. Narasumber melakukan tugas
Sesuai dengan biaya masukan APBN/APBD/kemampuan anggaran pelanggan
Fasilitasi Narasumber Penjaminan Mutu Pendidikan kepada Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota
1. Pengaduan, saran, dan masukan terkait dengan layanan data dan informasi dapat disampaikan kepada :
Kepala BPMP Kepulauan Bangka Belitung
Pengaduan, saran, dan masukan langsung
Atau melalui:
Whatsapp: 08117176160
Email : ult.bpmpbabel@kemdikbud.go.id
Laman : http://bpmpbabel.kemdikbud.go.id
Fans Page: Facebook BPMP Kep. Bangka Belitung
Instagram BPMP Kep. Bangka Belitung
Surat : BPMP Kepulauan Bangka Belitung
Komplek Perkantoran dan Pemukiman
Pemprov Kep.Babel
Jl. Pulau Bangka Air Itam Pangkalpinang Babel
PINTU BPMP
2. Saran tertulis dapat dilakukan dengan mengisi instrumen kepuasan pelanggan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store