Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi

No. SK: 100.33/46/108.7.08/2024

  • Pelatihan Institusional
    1. Masyarakat Usia Kerja
    2. Harus memiliki AKUN SIAP kerja dan bisa di download di portal www.siapkerja.kemnaker.go.id
    3. Mengunggah/meng-upload persyaratan administrasi (Softfile KTP - Softfile ijazah terakhir - Softfile foto berwarna ukuran 3 x 4)
  • Pelatihan Non Institusional
    1. Surat Permohonan Pelatihan dilampirkan Proposal pelatihan
    2. Melampirkan data calon peserta pelatihan, di antaranya: - Foto copy KTP - Fotocopy Ijazah - Pas foto 3 x 4 = 1 lbr; - Mengisi formulir pendaftaran peserta pelatihan

  • Pelatihan Institusional
    1. Mengisi form pendaftaran yang disediakan UPT BLK secara digital melalui portal website, media sosial ataupun google form yang disediakan
    2. UPT BLK melakukan verifikasi kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan
    3. Pemanggilan calon peserta untuk mengikuti seleksi
  • Pelatihan Non Institusional
    1. Desa/Pondok/Yayasan/Organisasi mengajukan Proposal sesuai kebutuhan pelatihan
    2. UPT BLK melakukan verifikasi terhadap proposal yang sudah masuk
    3. Jika program pelatihan yang dibutuhkan tidak tersedia maka tidak dapat ditindaklanjuti
    4. UPT BLK melakukan verifikasi persyaratan teknis tempat pelatihan yang disetujui
    5. UPT BLK membuat jadwal sesuai program pelatihan yang tersedia

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Daftar Calon Peserta Pelatihan

1.   Mengisi Formulir Pengaduan yang disediakan UPT BLK

2.   SP4N Lapor !

3.   Email : disnakertrans.jatimprov.go.id

4.   SUKMa-E Jatim seluruh UPT BLK Disnakertrans Prov Jatim.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi"