: Pelayanan Rekomendasi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)

No. SK: 000.8.3.2/101/2024

  • 1. Badan Hukum RS 2. Profil RS (Visi & Misi, Lingkup Kegiatan, Rencana Strategis, Struktur Organisasi, Perencanaan Pemenuhan Ketersediaan Nakes & Non Nakes terhadap Jumlah, Spesialisasi dan Kualifikasi SDM, Perencanaan Kebutuhan SPA terhadap Jumlah, Jenis dan Spesifikasi, Jumlah & Ketersediaan TT, Status Perizinan Berusaha, Klas, Pencapaian Indikator Mutu, Akreditasi, Jenis & Fasilitas Pelayanan, Jumlah,Kualifikasi & Jadwal Praktik Nakes, Pelayanan Unggulan, dan Alur Pelayana
    1. 1. Dokumen Izin Berusaha RS (yg masih berlaku) 2. Dokumen Perubahan NIB, dan/atau Self Assessment RS (Jenis Pelayanan, SDM, Fasilitas Kesehatan, Peralatan & Sarana Penunjang)

  • 1) Pemohon datang ke MPP (Mall Pelayanan Terpadu) untuk membuat akun OSS 2) Pemohon mengirim permohonan laik hygiene ke MPP (Mall Pelayanan Publik) lewat akun OSS 3) Pemohon datang ke Puskesmas untuk di IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) oleh TSL (Tenaga Sanitasi Lingkungan) Puskesmas tempat usaha dan pengambilan sampel air / makanan 4) Sampel dibawa oleh TSL ke laboratorium kesehatan daerah untuk diuji 5) Setelah hasilnya diketahui, TSL mengisi penilaian di e-monev HSP terkait hasil IKL dan uj
    1. 8) Dinas Kesehatan memverifikasi berkas pengajuan 9) Setelah diverifikasi Dinas Kesehatan, petugas MPP menerbitkan sertifikat laik hygiene sanitasi lewat OSS 10) Pemohon mendownload sertifikat lewat akun OSS 11) Pemohon menerima Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi

7 hari sejak diterimanya permohonan melalui sistem OSS

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)

1. Pengaduan tak langsung a. Telepon/Wa : 085647730456 b. Email : dinkes@batangkab.go.id 2. Pengaduan langsung a. Pengguna layanan menyampaikan langsung secara tatap muka b. Petugas merespon pengaduan pengguna layanan secara langsung c. Petugas melakukan konsultasi ke kepala seksi apabila respon pengaduan belum dapat diselesaikan secara langsung d. Petugas menjawab pengaduan dari pengguna layanan melalui media yang sama

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

oss

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik ": Pelayanan Rekomendasi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)"