Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala

No. SK: 022 TAHUN 2024

  1. Surat Pengantar dari OPD
  2. FC. KGB Terakhir dilegalisir
  3. FC. SKP 2 Tahun Terakhir
  4. FC. SK Terakhir Dilegalisir
  5. FC SK Mutasi/ Pelantikan

  1. Menerima Berkas Dari Opd/ Unit Kerja
  2. Mendisposisikan Pengusulan Kenaikan Gaji Bekala Dan Meneruskan Kepala Kepala Bidang Untuk Ditindak Lanjuti
  3. Menerima Disposisi Pengusulan Kenaikan Gaji Bekala Dari Kepala Bidang Untuk Diproses
  4. Menghitung Dan Membuat Kenaikan Gaji Berkala sesuai Aturan
  5. Mengarsipkan Dan Membuat Rekapan Untuk Diinfokan Ke Opd/ Unit Kerja

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Supervisi Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan

1.   Datang langsung atau Surati ke Kotak www.karimunkab.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala"