No. SK: 041 TAHUN 2023
Maksimal 1 bulan tergantung berat/ ringan
pengaduan.
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store