Layanan Persetujuan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3

No. SK: 000.8.3.2/160/408.46/2024

  1. Fotocopy Identitas Diri
  2. Formulir Permohonan
  3. Format Rincian Teknis

  • Prosedur Layanan Persetujuan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3
    1. Pemohon mengisi formulir permohonan
    2. Pemohon mengisi formulir konsultasi
    3. Petugas memberikan konsultasi kepada pemohon
    4. Petugas membuat laporan konsultasi Surat Kelayakan Operasional (SLO)

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Persetujuan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3

1.      Pengaduan Tak Langsung

·         Telepon           : (0357) 881750

·         Email               : dlhpacitankab@gmail.com

·         Website           : dlh.pacitankab.go.id

·         Instagram        : @dlhpacitan

2.      Pengaduan Langsung

·         Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

·         Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

·         Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat DLH

·         Pejabat DLH menyelesaikan permasalahan dampai tuntas dan mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Persetujuan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3"