Sirkulasi Perpustakaan STMM

No. SK: Nomor 159 Tahun 2023

  1. Layanan ini diberikan kepada pemustaka

  • Prosedur Peminjaman :
    1. Mengisi buku tamu perpustakaan
    2. Pemustaka searching mandiri BP di komputer layanan perpustakaan.
    3. Pemustaka mengambil sendiri BP yang ada di rak.
    4. BP yang akan dipinjam dibawa ke petugas layanan dengan menyertakan kartu anggota aktif dengan jumlah buku maksimal 3 judul BP untuk diinput di aplikasi SIPER.
    5. BP yang sudah diinput diserahkan ke pemustaka
  • Prosedur Pengembalian
    1. Mengisi buku tamu perpustakaan
    2. Pemustaka menyerahkan BP ke petugas layanan untuk diproses kembali atau diperpanjang masa pinjam melalui aplikasi SIPER.
    3. Petugas menyerahkan kartu anggota kepada pemustaka jika BP dikembalikan atau petugas menyerahkan BP apabila diperpanjang masa pinjamnya.

Diperlukan waktu yang tertera untuk memberikan layanan yang tertera

Tidak dipungut biaya

Sirkulasi Buku Perpustakaan

Pengaduan ditangani secara langsung dan melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sirkulasi Perpustakaan STMM"