Layanan Penanganan Permasalahan Pengguna Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)

  1. Laporan / Pemyataan permasalahan aplikasi SPSE

  1. Pengguna melaporkan permasalahan kendala teknis melalui Helpdesk LPSE
  2. Helpdesk LPSE memeriksa dan menyelesaikan permasalahan kendala teknis langsung kepada pengguna
  3. Apabila Helpdesk LSPE tidak dapat menyelesaikan permasalahan kendala teknis maka dilakukan eskalasi ke Helpdesk LKPP
  4. Helpdesk LKPP menerima laporan permasalahan dan merespon dengan permintaan data tambahan atau penyelesaian masalah
  5. Helpdesk LPSE menerima umpan balik dari Helpdesk LKPP dan meneruskan kepada Pengguna

Pelayanan penggunaan aplikasi SPSE pada jam

kantor 08.00 s/d 15.30 WIB

Pelayanan       penggunaan         Sistem Pengadaan   

Secara Eletronik (SPSE) selama 24 jam

Maksimal 7 hari

Tidak dipungut biaya

Jasa pendampingan dan penanganan permasalahan

Helpdesk LPSE (Datang Langsung)

Email helpdesk.lpse20@gmail.com

Kontak pengaduan di portal

https://lpse.balangankab.go.id/eproc4d

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penanganan Permasalahan Pengguna Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)"

Pelaksana

Yusma

-