No. SK: KEP-26/O.1/Cr.5/2024
Layanan Penerimaan Tamu pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang telah ditetaplkan berdasarkan standar layanan berdasarkan Surat Keputusan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat KEP-26 / O.1/ Cr.5/05/2024 tanggal 16 Mei 2024
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Penerimaan Tamu
Penanggung jawab area Publik :
Selpanus, SH.
Nomor Pengaduan 0815-2248-008
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store