5 Menit
Rp. 1,000
Mengembalikan Barang Bukti tilang berupa Kendaraan bermotor atau dokumen (Sim/STNK)
Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan melalui :
1. Telepon
2. Faximile
3. Email
4. Sosial Media
5. Website
6. Chat ke Nomor 089637045071
Atau datang langsung ke Kejaksaan Negeri Tapin
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store