Pelayanan MTBS

No. SK: NOMOR 445/ 001/13.1.1-21/TU/I/2024

  1. Kartu identitas diri (KTP/KK)
  2. Kartu JKN(bila ada)
  3. Kartu Berobat

  1. 1.Pasien menunggu di ruang tunggu sesuai arahan petugas 2. Petugas memanggil pasien 3. Petugas mengkonfirmasi ke ruang MTBS 4. Petugas MTBS melakukan anamnesa 5. Petugas ruang MTBS melakukan pemeriksaan, dan merujuk apabila diperlukan 6. Petugas memberikan resep obat 7. Pasien menerima obat dari petugas farmasi dan 8. Pasien pulang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Resep Surat Keterangan, Form Pemeriksaan Lab, Form Rujukan

1.Pasien menunggu di ruang tunggu sesuai arahan petugas

2.Petugas memanggil pasien

Petugas mengkonfirmasi ke ruang MTBS

3.Petugas MTBS melakukan anamnesa

4.Petugas ruang MTBS melakukan pemeriksaan, dan merujuk apabila diperlukan

5.Petugas memberikan resep obat

6.Pasien menerima obat dari petugas farmasi dan

7.Pasien pulang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS"