Pelayanan UGD 24 jam, untuk penyelesaian waktu pelayanan sesuai dengan masing-masing kasus yang diderita pasien
1.Umum : sesuai dengan PERDA NO 9 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
2.BPJS : Gratis
1.Pelayanan Rawat Jalan 2.Pelayanan Gawat Darurat 3.Tindakan Medik Ringan
1.Kotak saran
2.Email : puskesmaskalak.pacitan@gmail.com
3.No telp/WA/SMS : 082338497121
4. Sosial media: instagram, facebook, website
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store