Pelayanan KIA dan KB

  1. KTP atau Surat keterangan lain sesuai kebutuhan

Waktu pelayanan berkisar antara 5 menit untuk pemeriksaan biasa dan bisa sampai 30 menit untuk pemeriksaan kehamilan dan lain sebagainya sesuai kebutuhan pasien

1.Umum  : sesuai dengan PERDA NO 22 tentang struktur,tingkat penggunaan jasa dan tarif restribusi pelayanan kesehatan

2.BPJS    : Gratis


pemeriksaan kebidanan umum, rujukan, pemeriksaan kehamilan, KIA, KB, pendidikan kesehatan

Email : puskesmaskalak.pacitan@gmail.com

Kotak saran

Kuesioner

barcode di tiap ruangan

sosial media puskesmas kalak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store