Magang

No. SK: Standar Pelayanan Magang BPAFK Surakarta

  1. Memiliki identitas yang jelas (nama, asal, contact person)
  2. Melakukan permohonan resmi disertai proposal magang melalui surat yang dikirim/ diantar langsung, email, dan/atau whatsapp
  3. Mengirimkan proposal magang

  1. Pemohon mengirimkan surat permohonan resmi disertai proposal magang yang ditujukan kepada Kepala Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan Surakarta melalui surat yang dikirim/ diantar langsung, email, dan/atau whatsapp yang berisi: a. Identitas jelas pemohon (nama, alamat, kontak person) b. Bidang magang yang dikehendaki
  2. Bagian Umum dan Rumah Tangga mendisposisikan surat permohonan dan proposal magang ke Tim Kerja Tata Operasional dan Bimbingan Teknis
  3. Tim Kerja Tata Operasional dan Bimbingan Teknis mengkaji permohonan dan proposal magang sebagai acuan pembuatan surat balasan.
  4. Tim Kerja Tata Operasional dan Bimbingan Teknis membuat surat balasan permohonan magang.
  5. Tim Kerja Tata Operasional dan Bimbingan Teknis mengirimkan surat balasan kepada pemohon yang berisi tentang pelaksanaan dan persyaratan administrasi kegiatan
  6. Peserta didik (siswa/mahasiswa) hadir ke Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan Surakarta sesuai dengan tanggal yang ditentukan
  7. Peserta didik (siswa/mahasiswa) mendapatkan arahan dari Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan Surakarta pada hari pertama pelaksanaan kegiatan magang untuk kemudian ditempatkan di bagian/instalasi terkait
  8. Peserta didik (siswa/mahasiswa) melaksanakan presentasi hasil kegiatan pada hari terakhir magang
  9. Peserta didik (siswa/mahasiswa) wajib membuat dan menyerahkan Laporan Hasil Kegiatan Magang sebagai persyaratan untuk mendapatkan Surat Keterangan/ Sertifikat telah melaksanakan kegiatan magang
  10. Tim Kerja Tata Operasional dan Bimbingan Teknis membuat Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Magang/ Sertifikat Magang

Sertifikat Praktek Kerja/Magang diterima paling lambat 10 hari kerja setelah pelaksanaan Praktek Kerja/Magang

Terdapat 4 jenis pelayanan Praktek Kerja dengan rentang tarif Rp 50.000-Rp 150.000

Terkait jenis dan daftar harga secara lengkap bisa dicek di link berikut : https://bpafk-surakarta.go.id/download-bpfk/

 

Sertifikat Magang



Whatsapp : 08112657609

Telepon : (0271) 644579

lapor.go.id

Web : https://bpafk-surakarta.go.id/pengaduan-2/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Magang"