No. SK: 060/ 14.2/ I/ 62/ TAHUN 2024
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Dispensasi Nikah
Penanganan pengadua melalui :
1. WA (LAPOR CAMAT) 0851-4118-1262
2. Menuliskan aduan dan memasukkannya di kotak saran
3. Hadir langsung ke kantor
4. Pengaduan melalui IG, Website dan Facebook
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store