Penerbitan Surat perintah Membayar (SPM) Setda Kota Medan

No. SK: 060/54 K

  • Penerbitan SPM Setda Kota Medan
    1. Surat permohonan dokumen kontrak, berita acara, kwitansi untuk diverifikasi

  • PENERBITAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) DI LINGKUNGAN SETDA KOTA MEDAN
    1. Surat permohonan dokumen kontrak, berita acara, kwitansi untuk diverifikasi

1. Pemohon/Bendahara Pembantu menyampaikan dokumen kontrak, berita acara, kwitansi untuk diverifikasi PPK

2. Pemohon/Bendahara Pembantu menyerahkan SPP yang sudah ditanda tangani; KPA, PPTK dan Bendahara Pembantu

3. PPK memverifikasi berkas

4. PPK menerbitkan SPM

Tidak dipungut biaya

Surat Perintah Membayar (SPM)

1. Customer Service

2. SP4N Lapor

3. Surat Pengaduan

4. Pos El

5. Laman

6. Telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Penerbitan SPM

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat perintah Membayar (SPM) Setda Kota Medan"