Pelayanan Kerjasama Pembangunan Strategis Takterelakkan

No. SK: NOMOR: SK.110/BTNBNW/TU/P2K/01/2024

  • Mitra mengajukan kepada Menteri, dilampiri: 1. Proposal kerja sama, a.l. memuat maksud, tujuan, sasaran, bentuk kegiatan, jangka waktu, pendanaan; 2. Citra satelit terbaru resolusi detail 15 m & hasil penafsiran citra satelit (digital & hard copy) ditandatangani pemohon; 3. Peta letak & luas lokasi dimohon skala minimal 1:50.000, disesuaikan dgn jenis PKS, ditandatangani pemohon; 4. Rencana pembangunan sarpras yang disahkan lembaga terkait ; 5. Risalah umum kondisi kawasan hutan yg d
    1. Mitra mengajukan kepada Menteri, dilampiri: 1. Proposal kerja sama, a.l. memuat maksud, tujuan, sasaran, bentuk kegiatan, jangka waktu, pendanaan; 2. Citra satelit terbaru resolusi detail 15 m & hasil penafsiran citra satelit (digital & hard copy) ditandatangani pemohon; 3. Peta letak & luas lokasi dimohon skala minimal 1:50.000, disesuaikan dgn jenis PKS, ditandatangani pemohon; 4. Rencana pembangunan sarpras yang disahkan lembaga terkait ; 5. Risalah umum kondisi kawasan hutan yg dimohon dsk., a.l. kondisi tutupan vegetasi, jenis tanaman dominan, keberadaan satwa prioritas yg diperoleh dari hasil survei; 6. Dokumen lingkungan (AMDAL/UPL/UKL, dan atau SPPL) khusus untuk pembangunan jalan, jaringan komunikasi & jaringan listrik, disampaikan setelah persetujuan kerja sama ; dan 7. Pertimbangan teknis dari kepala Unit Pengelola.

  • Mitra mengajukan kepada Menteri, dilampiri: 1. Proposal kerja sama, a.l. memuat maksud, tujuan, sasaran, bentuk kegiatan, jangka waktu, pendanaan; 2. Citra satelit terbaru resolusi detail 15 m & hasil penafsiran citra satelit (digital & hard copy) ditandatangani pemohon; 3. Peta letak & luas lokasi dimohon skala minimal 1:50.000, disesuaikan dgn jenis PKS, ditandatangani pemohon; 4. Rencana pembangunan sarpras yang disahkan lembaga terkait ; 5. Risalah umum kondisi kawasan hutan yg d
    1. 1. Pertimbangan Teknis (3 Hari Kerja) 2. Penilaiaan Administrasi Teknis (5 hari Kerja) 3. Pembahasan Teknis (2 Hari Kerja) 4. Penandatanganan PKS (1 Hari Kerja) 5. Pembahasan RPP dan RKT (3 Hari Kerja)

Mitra mengajukan kepada Menteri, dilampiri:

1.    Proposal kerja sama, a.l. memuat maksud, tujuan, sasaran, bentuk kegiatan, jangka waktu, pendanaan;

2.    Citra satelit terbaru resolusi detail 15 m & hasil penafsiran citra satelit (digital & hard copy) ditandatangani pemohon;

3.    Peta letak & luas lokasi dimohon skala minimal 1:50.000, disesuaikan dgn jenis PKS, ditandatangani pemohon;

4.    Rencana pembangunan sarpras yang disahkan lembaga terkait ;

5.    Risalah umum kondisi kawasan hutan yg dimohon dsk., a.l. kondisi tutupan vegetasi, jenis tanaman dominan, keberadaan satwa prioritas yg diperoleh dari hasil survei;

6.    Dokumen lingkungan (AMDAL/UPL/UKL, dan atau SPPL) khusus untuk pembangunan jalan, jaringan komunikasi & jaringan listrik, disampaikan setelah persetujuan kerja sama ; dan

Pertimbangan teknis dari kepala Unit Pengelola.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kerjasama Pembangunan Strategis Takterelakkan

Website : www.boganinaniwartabone.org 

Telp/Call Center : (0434) 22548 / 085240191852 WA/Call Center : 085240191852

Instragram :   btn_boganinaniwartabone

Facebook : Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Youtube : @tamannasionalboganinaniwar1953
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.boganinaniwartabone.org

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kerjasama Pembangunan Strategis Takterelakkan"