Pengesahan Salinan Surat Keputusan Pensiun PNS yang Hilang atau Rusak

No. SK: SK KEPALA KANTOR REGIONAL X BKN NO 29 TAHUN 2024

  1. Surat Pengantar dari PT. Taspen (Persero) / PT. ASABRI;
  2. Formulir Permintaan Petikan ke-2 SK Pensiun di stemple TASPEN;
  3. SK Pensiun yang hilang / rusak;
  4. Surat Keterangan Kehilangan SK Pensiun dari Kepolisian;
  5. Surat bebas dari jaminan bank / POS.

  1. 1. Memvasilitasi usul pengesahan salinan surat keputusan pensiun PNS yang hilang atau rusak melalui aplikasi SIASN. Apabila telah sesuai meneruskan kepada pejabat penandatangan 2. Memvalidasi dan menandatangani salinan SK pensiun secara digital dan langsung terkirim kepada PT. Taspen/PT.ASABRI melaui aplikasi SIASN 3. Apabila terdapat kesalahan atau kekurangan data dan dokumen BTS, PT.TASPEN/PT. ASABRI akan mendapat notifikasi dan dapat melengkapi usulan BTS melalui SIASN. Apabila terdapat kesalahan jenis usul, maka usul tersebut TMS

8 (delapan) menit per usul sejak usul diterima lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Salinan Surat Keputusan Pensiun yang telah disahkan

1. Pengaduan, saran dan maşukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang disampaikan ke alamat

Kantor Regional X BKN 

Jl. By pass I Gusti Ngurah Rai No. 646, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar –Bali; atau 

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui: 

a. telepon : 0361 – 720302, 728384;

b. e-mail : kanreg10.denpasar@bkn.go.id; 

c. kanal pengaduan WBS pada website https://wbs.bkn.go.id; 

d. anjungan mandiri layanan kepegawaian pada lobby Kanreg X BKN; 

e. media sosial : 

    1) Twitter : @kanreg10bkn; 

    2) Instagram : @kanreg10bkn; 

    3) Facebook : @kanreg10bkn; 

f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR!: 

    1) website : www.lapor.go.id; 

    2) SMS melaıui nomor 1708; 

    3) twitter : @lapor1708; dan 

    4) aplikasi android/iOS: SP4NLAPOR!. 

g. Ombudsman RI melalui

     https://ombudsman.go.id/pengaduan 

h. Virtual Helpdesk 

    https://denpasar.bkn.go.id/helpdesk atau https://support-siasn.bkn.go.id 

i. Monitoring Layanan

    https://monitoring-siasn.bkn.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Salinan Surat Keputusan Pensiun PNS yang Hilang atau Rusak"