Pelayanan JAPRI ( Jaksa Pemberi Solusi )

No. SK: KEP-10/L.8.18/05/2024

  1. Membawa KTP

  1. 1. Masyarakat SMS ke nomor: 0878-5286- 4108 (5 Menit)
  2. 2. Admin menyampaikan laporan pengadaan ke JPN dengan meneruskan Chat Whatsapp (5 Menit)
  3. 3. JPN menganalisis dan menelaah kasus tersebut (20 Menit)
  4. 4. melaporkan hasil telaahan kepada User (25 Menit)
  5. 5. User memeriksa dan menyetujui hasil telahaan (5 Menit)
  6. 6. hasil telaahan dikirim melalui balasan Whatsapp (5 Menit)

1 Jam

Tidak dipungut biaya

JAPRI (Jaksa Pemberi Solusi)

Melalui Online (chat melalui Whatsapp )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan JAPRI ( Jaksa Pemberi Solusi )"