No. SK: 060/54 K
1. Pemohon menyampaikan surat permohonan permintaan data dan informasi
2. Pelaksanaan layanan menerima dan memeriksa permohonan
3. Pemohon menerima data dan informasi yang dibutuhkan
Tidak dipungut biaya
Pemberian Data dan Informasi Bidang Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan
Customer service (Penanganan pengaduan Secara langsung), SP4N Lapor, melalui surat pengaduan, melalui email dari laman dan telefon.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store