No. SK: 1077 /C7.16/HM.02.02/2024
Bila berkas lengkap; Tambahan waktu 7 hari bila data tidak tersedia di Satker
Tidak dipungut biaya
Laporan Penyelesaian Pengaduan
1. Pengguna layanan dapat menyampaikan pengaduan secara tertulis ditujukan kepada: Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta, Jalan Nangka No.60 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan;
2. Menyampaikan informasi, saran, dan masukan langsung ke Unit Layanan Terpadu, Jalan Nangka No.60 atau melalui telepon 021-7805916; SMS/WA 082116314866 dan laman perpus-lpmpdki.kemdikbud.go.id/ultdki/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store