Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

  1. Fotocopy Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani para pihak di atas materai (dan asli Perjanjian Kerja untuk ditunjukkan)
  2. Rekap nama dan jabatan pekerja/buruh yang menandatangani Perjanjian Kerja
  3. Draft Perjanjian Kerja yang dilampirkan dalam permohonan pendaftaran Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
  4. Fotocopy Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
  5. Fotocopy Bukti Pendaftaran Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh

  1. Fotocopy Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani para pihak di atas materai (dan asli Perjanjian Kerja untuk ditunjukkan)
  2. Rekap nama dan jabatan pekerja/buruh yang menandatangani Perjanjian Kerja
  3. Draft Perjanjian Kerja yang dilampirkan dalam permohonan pendaftaran Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
  4. Fotocopy Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
  5. Fotocopy Bukti Pendaftaran Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian dimana pihak yang satu bekerja mengikatkan diri untuk bekerja pada pihak yang lain, pengusaha selama waktu tertentu dengan menerima upah

1.    Pengajuan surat permohonan

2.    Diagenda surat masuk

3.    Disposisi Kepala Dinas ke bidang terkait

4.    Verifikasi dokumen

5.    Dalam hal persyaratan telah lengkap kemudian dicatat dan dibuatkan bukti pencatatan

6.    Diparaf dan ditanda tangani pejabat terkait

7.   Diagenda surat keluar

Tidak dipungut biaya / gratis

Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Pengaduan, saran dan masukan melalui kotak saran / offline

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)"