Layanan Informasi Dan Pengaduan Obat Dan Makanan

No. SK: HK.02.02.7B.06.24.133

  1. Identitas Pemohon (nama, nomor telepon/ whatsapp/ email/ alamat/akun media sosial, pekerjaan/ profesi, kartu tanda pengenal (KTP) untuk layanan tatap muka)
  2. Jenis Informasi yang dibutuhkan
  3. Identitas Produk yang diadukan
  4. Tujuan permintaan informasi

  1. Alur Layanan Informasi BPOM di Ambon: 1. Permintaan Informasi (Datang Langsung atau melalui online) 2. Petugas Menerima Permintaan Informasi dan melakukan konfirmasi data pemohon 3. Petugas melakukan perumusan jawaban atau mengirim tindak lanjut ke bagian terkait 4. Petugas menyampaikan jawaban kepada pemohon
  2. Alur Layanan Pengaduan BPOM di Ambon: 1. Permintaan Informasi (Datang Langsung atau melalui online) 2. Petugas Menerima Laporan Pengaduan dan melakukan konfirmasi data pemohon 3. Petugas melakukan rujukan ke bagian terkait 4. Petugas menerima hasil rujukan dari bagiana terkait kemudian merumuskan jawaban 5. Petugas menyampaikan jawaban kepada pemohon

Tindak Lanjut Layanan Pengaduan 3 hari kerja untuk dalam kota, untuk pengujian menyesuaikan dengan SOP Pengujian

Tindak Lanjut Layanan Informasi Melalui tatap muka langsung, telepon, Short Messaging Services (SMS), email/website, media sosial, whatsapp Melalui surat, faksimili 

1. Jawaban atas permintaan informasi diberikan langsung (jika jawaban tersedia) (1 HK) 

2. Konfirmasi ke tim kerja lain jika jawaban tidak tersedia (2 HK)

Tidak dipungut biaya

Layanan informasi dan Tindak Lanjut Pengaduan

Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan melalui: 

a. Tatap muka langsung Kantor BPOM di Ambon Jl.Dr Kayadoe SK 20 Kudamati, Ambon, Maluku 

b. Telepon : (0911) 342 742 

c. Whatsapp/SMS : 0811 4800 222 

d. Email : ulpk.ambon@gmail.com 

e. FB, Youtube : Balai POM di Ambon 

f. Instagram, X : @bpom.ambon 

g. Tiktok : @bpom.ambon 

h. Subsite : ambon.pom.go.id 

i. Kotak Saran 

j. Lapor Katong : 0812 8355 0965 (Lapor langsung ke Kepala) 

k. HaloBPOM 1500533

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Short Messaging Services (SMS)/ Whatsapp/ HaloBPOM/ Aplikasi BPOM Mobile/ Surat/ Email/ Subsite/ Media Sosial