1. 7 HK pemeriksaan sarana sejak permohonan dan pelaku usaha siap diperiksa.
2. Rekomendasi Loka POM dapat di download melalui akun oss rba pemohon.
3. 20 HK penyampaian CAPA oleh pelaku usaha.
Sesuai PP Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis
dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada
Badan POM
Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika
Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan secara langsung melalui: 1. Kantor Loka POM di Kabupaten Sorong, Jl. Nangka, Malawili, Kabupaten Sorong Senin-Kamis: 08.00-16.30 WIT Jumat: 08.00-16.00 WIT
Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan secara tidak langsung melalui:
1. WA/Telepon: 0811-486-0080
2. E-mail: loka_sorong@pom.go.id
3. Instagram: @bpom.sorong
4. X: @bpom.sorong
5. Facebook: Loka POM di Sorong
6. Website: sorong.pom.go.id
7. Kanal Pengaduan: lapor.go.id
8. SP4N-LAPOR
9. Kotak Saran
10. Halo BPOM 1500533
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store