Tindak Lanjut Layanan Informasi dan Pengaduan :
a. 5 HK untuk jawaban permintaan informasi dan pengaduan yang bersifat normatif
b. 14 HK untuk jawaban pengaduan yang tidak berkadar pengawasan dan/ atau tidak memerlukan pemeriksaan lapangan
c. 60 HK untuk jawaban pengaduan yang berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan lapangan
Tidak dipungut biaya
Informasi kepada konsumen / Jawaban hasil tindak lanjut pengaduan
Permintaan informasi dan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan melalui:
Tatap Muka : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kediri. Jl.PK. Bangsa No.42 Kediri
Telpon : (0354) 3881224
SMS/WhatsApp: 08966 1500 533
Email : bpom_kediri@pom.go.id
Instagram : @bpom.kediri
Twitter : @bpomkediri
Facebook : Balai POM di Kediri
Surat : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kediri. Jl.PK. Bangsa No.42 Kediri 64124Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Layanan Informasi dan Pengaduan
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan; Layanan Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan
Petugas Layanan Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika Yang Baik Secara Bertahap Golongan A
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan