a. Sarana produksi pangan skala usaha menengah dan besar : Surat rekomendasi penerbitan IP-CPPOB melalui diterbitkan 20 (lima) hari kerja setelah dokumen dievaluasi dan dinyatakan lengkap
b. Sarana produksi pangan skala usaha mikro dan kecil : Izin Penerapan CPPOB system e-sertifikasi.pom.go.id diterbitkan 20 (lima) hari kerja setelah dokumen dievaluasi dan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
1. Produk Pelayanan untuk Sarana produksi pangan skala usaha menengah dan besar berupa : Surat Rekomendasi penerbitan IP-CPPOB 2. Produk Pelayanan untuk Sarana produksi pangan skala usaha mikro dan kecil berupa : Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB)
Pemohon dapat melakukan pengaduan atas pelaksanaan Pelayanan Publik di lingkungan Balai POM di Kediri. Pengaduan sebagaimana dimaksud, terdiri atas :
a. Pemberian informasi adanya indikasi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pelaksana, sehingga melibatkan kerugian Pemohon/ Negara;
b. Permintaan klarifikasi, konfirmasi atau pengaduaan terkait penyimpangan Pelayanan Publik di lingkungan Balai POM di Kediri. Pengaduan disampaikan melalui :
Tatap Muka : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kediri. Jl.PK. Bangsa No.42 Kediri
Telpon : (0354) 3881224
Email : bpom_kediri@pom.go.id
Surat : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kediri. Jl.PK. Bangsa No.42 Kediri
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Layanan Informasi dan Pengaduan
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan; Layanan Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan
Petugas Layanan Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika Yang Baik Secara Bertahap Golongan A
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan