Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik Secara Bertahap

  • a. Dokumen Administratif
    1. Surat permohonan
    2. Pengajuan PB-UMKU Sertifikat CPOTB Bertahap melalui oss.go.id yang sudah terintegrasi dengan e-sertifikasi.pom.go.id
  • b. Dokumen Teknis
    1. Dokumen denah tata ruang bangunan sesuai dengan persyaratan CPOTB.

a. Penerbitan surat hasil pemeriksaan 7 (tujuh) hari kerja setelah pemeriksaan sarana untuk permohonan Rekomendasi CPOTB Bertahap

b. Penerbitan surat rekomendasi pemenuhan CPOTB bertahap 10 (sepuluh) hari kerja setelah CAPA dinyatakan selesai 


Tidak dipungut biaya

Sertifikat CPOTB Bertahap

Pemohon dapat melakukan pengaduan atas pelaksanaan Pelayanan Publik di lingkungan Balai POM di Kediri. Pengaduan sebagaimana dimaksud, terdiri atas :

a. Pemberian informasi adanya indikasi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pelaksana, sehingga melibatkan kerugian Pemohon/ Negara;

b. Permintaan klarifikasi, konfirmasi atau pengaduaan terkait penyimpangan Pelayanan Publik di lingkungan Balai POM di Kediri. Pengaduan disampaikan melalui :

Tatap Muka   : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kediri. Jl. PK. Bangsa No.42 Kediri

Telpon           : (0354) 3881224

Email             : bpom_kediri@pom.go.id

Surat             : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kediri. Jl.PK. Bangsa No.42 Kediri 64124


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store