5- 10 menit
BPJS / KIS : Gratis
Umum : Sesuai Perda No 06 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi
Biaya dibayarkan satu pintu di “ Kasir “Pemeriksaan Medis, Konsultasi Dokter, Surat Rujukan , Surat Keterangan Kesehatan, Surat Kesehatan Tidak Buta Warna , Surat Ijin Sakit ( Tergatung Diagnosa )
Layanan Pengaduan Masyarakat
UPTD Puskesmas Mataraman
Jl. Raya A.Yani km 58.00 Mataraman
Telp/ SMS/ WA : 0822-5487-8580
Kotak Saran ( ada di depan Loket Pelayanan )
Ig : pkm_mataramanskm
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSopir Ambulance