Kompensasi Pelayanan Publik

No. SK: KEP/09/II/2023/DJSTRA

  1. Pemberian kompensasi diberlakukan apabila terdapat keluhan atau pengaduan dari pemohon apabila ada pelayanan yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang telah ditetapkan pada Direktorat Wilayah Pertahanan Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Security Clearance (SC) dan Penugasan Security Officer (SO)

Ditwilhan Ditjen Strahan Kemhan

Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat 10110

Gd. Jenderal A. Yani Lt. 7

Telp. (021) 3500933, (021) 34835157

Website: https://kemhan.go.id/strahan 

Email: ditwilhankemhan@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website: https://kemhan.go.id/strahan Email: ditwilhankemhan@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kompensasi Pelayanan Publik"