1. Tindakan disinfeksi sebagai upaya terbebasnya infeksi atau pencemaran jasa drenik seperti bakteri atau virus dan micro organism atau kuman penyakit pada alat angkut atau pada area yang dilakukan disinfeksi. 2. Tindakan dekontaminasi sebagai upaya terbebasnya kontaminan pada alat angkut atau pada area yang dilakukan dekontaminasi, yang terdiri dari Chemical agent, Natural biological, dan Biological agent.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store