1. Surat jawaban persetujuan diklat akan disampaikan oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar maksimal 1 (satu) hari sejak surat permohonan diterima oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar; atau
2. Jika pengguna layanan datang langsung, maka akan menerima konfirmasi maksimal 1 (satu) jam sejak permintaan dikonfirmasi oleh unit kerja terkait.
Tidak dipungut biaya
Keahlian atau kecakapan dalam praktik kekarantinaan kesehatan atau dukungan manajemen sesuai substansi yang diajukan
Pengaduan dan informasi yang diminta dapat disampaikan melalui :
1. No Telp/ WA : (0411) 4834926, 4834215, 0852-5604-4660
2. Website : http://bbkkmakassar.com/
3. Email : kkpmakassar@yahoo.co.id
4. Kotak saran BBKK Makassar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store