Standar Pemeriksaan Kesehatan Tahap 3 di Embarkasi Haji

  1. Pengguna layanan memiliki Nomor Porsi dari Kementerian Agama dan sudah dinyatakan Istithaah dari Dinas Kesehatan setempat yang dibuktikan dengan
  2. Memiliki ID Card dari Kementerian Agama yang berisi Nama Calon Jamaah Haji, Pas Foto, Nomor Porsi
  3. Telah memiliki data pribadi dan hasil pemeriksaan Kesehatan pada Aplikasi Siskohatkes yang telah diisi oleh Dinas Kesehatan setempat
  4. Pra Manifes dari penerbangan
  5. Memiliki informasi tambahan oleh calon jamaah haji yang disampaikan oleh petugas daerah jika data tambahan tersebut adalah penting dan sangat dibutuhkan
  6. Petugas memiliki surat tugas dari Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar

  1. Pengguna layanan berada di tempat pelayanan (Aula penerimaan calon jamaah haji)
  2. Sebelum Jamaah haji dating petugas akan memvalidasi vaksinasi meningitis Jamaah pada aplikasi sinkarkes
  3. Bila dalam aplikasi sinkarkes tidak terdapat nama jamaah tsb maka akan dilihat langsung bukti fisik dokumen vaksinasi
  4. Melakukan penyuluhan sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tahap 3
  5. Prosedur pemeriksaan Kesehatan Haji tahap 3 adalah sebagai berikut :
  6. Setiap kelompok yang bertugas sesuai jadwal menyiapkan personal, alat dan bahan (Alat pengolah data, alat Kesehatan, obat dan bahan dan lainnya yang dibutuhkan)
  7. Petugas yang bertugas untuk pemeriksaan Tahap 3 menempati posisi masing-masing mulai dari meja 1 – 6 (sebagai meja Non Lansia dan Non Wanita Usia Subur), meja Lansia (2 Meja pelayanan) dan meja WUS (2 meja pelayanan), dan terdapat 2 meja untuk pendataan dan pengambilan urine. Setiap meja petugas sebanyak 2-3 orang tergantung kondisi
  8. Calon jamaah haji yang tiba di Asrama Haji Sudiang langsung menuju ke Aula Penerimaan dan duduk sesuai rombongan / regu masing-masing
  9. Setelah calon jamaah haji menerima lembaran akomodasi dari pihak Kementerian Agama akan menuju meja pemeriksaan Kesehatan tergantung keadaan dari masing-masing jamaah apakah ke meja 1 – 6 (sebagai meja Non Lansia dan Non Wanita Usia Subur), meja Lansia (2 Meja pelayanan) dan meja WUS (2 meja pelayanan), dan terdapat 2 meja untuk pendataan dan pengambilan urine yang diarahkan oleh petugas
  10. Petugas pada meja pelayanan melihat, mengoreksi hasil pemeriksaan Kesehatan dari Tahap 1 dan 2 pada Aplikasi Siskohatkes dan memberi pendapat untuk pemeriksaan Kesehatan Tahap 3 ini jenis penyakit / kondisi yang dialami calon jamaah haji dan disampaikan ke petugas lain di sebelahnya untuk diinput pada template spreadsheet sesuai data jamaah. Sedangkan petugas lain yang lain memberi kode pada manifest jamaah dan mencatat masalah yang mungkin perlu ditindaklanjuti.
  11. Setelah pemeriksaan Kesehatan Tahap 3 akan diberi kartu kontrol sebagai bukti bahwa telah diperiksa dan sebagai alat tukar untuk mendapatkan 1 paket perbekalan Kesehatan.
  12. Setiap jamaah yang mempunyai masalah Kesehatan dan perlu pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut diarahkan menuju laboratorium atau klinik, apakah perlu pemeriksaan laboratorium, diberi obat, diobservasi atau dirujuk ke rumah sakit.
  13. Jika pemeriksaan tahap 3 bagi jamaah tidak ada kendala maka petugas mengarahkan untuk kembali ke wisma masing-masing sesuai lembaran akomodasi

Waktu penyelesaian pemeriksaan Kesehatan tahap 3 untuk setiap calon jamaah haji sekitar 2-3 menit dan untuk seluruh jamaah sekitar 1,5 - 2,5 jam

Tidak dipungut biaya

Hasil pemeriksaan Kesehatan tahap 3 berupa Kelaikan Terbang (Laik/Tidak Laik)

Pengaduan dan informasi yang diminta dapat disampaikan melalui : 

 1. No Telp/ WA : (0411)4834926 ,4834215, 0852-5604-4660 

 2. Website : http://bbkkmakassar.com/ 

 3. Email : kkpmakassar@yahoo.co.id, 

 4. Kotak saran BBKK Makassar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pemeriksaan Kesehatan Tahap 3 di Embarkasi Haji"