No. SK: 004 /1215.202.7/I/SK/2023
Pasien setelah diperiksa oleh dokter di poli
apabila tidak bisa ditangani di puskesmas pasien
tersebut di rujuk ke
rumah sakit setempat
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rujukan pasien
1. Kotak pengaduan
2. Email : puskesmassibagindar.1@gmail.com
3. Whatsapp : +6285276798652
4. Meja informasi
5. Telepon : +6285276798652
6. Facebook : Puskesmas Sibagindar
7. Kuesioner kepuasan masyarakat
8. Media cetak seperti leaflet
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store