Pelayanan Informasi Dan Pengaduan Pelanggan

No. SK: 004 /1215.202.7/I/SK/2023

  1. Seluruh Pasien/pengunjung UPT Puskesmas Sibagindar

  1. Langsung ke petugas di meja informasi
  2. Menulis dan memasukkan ke kotak layanan pengaduan
  3. SMS dan atau telpon ke nomer layanan pengaduan yang tertera di puskesmas
  4. Mengakses website puskesmas

48 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien mendapatkan solusi dan atau penjelasan terkait isi aduan/pertanyaan

1.      Kotak pengaduan

2.      Email : puskesmassibagindar.1@gmail.com

3.      Whatsapp : +6285276798652

4.      Meja informasi

5.      Telepon :  +6285276798652

6.      Facebook : Puskesmas Sibagindar

7.      Kuesioner kepuasan masyarakat

8.      Media cetak seperti leaflet

Musyawarah tingkat Desa yaitu SMD, MMD mini lokakarya lintas program dan minilokakarya lintas sektoral.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Dan Pengaduan Pelanggan"