Permohonan penerbitan Buku Kesehatan Kapal dari agen kapal
Melalui permohonan tertulis (dengan surat dan/atau pengisian formulir):
Petugas menerima permohonan online penerbitan Health Book dan pembayaran PNBP oleh agen pelayaran melalui website www.sinkarkes.kemkes.go.id
Petugas memeriksa kelengkapan dan masa berlaku dokumen kesehatan kapal yang akan diterbitkan buku kesehatannya, jika tidak lengkap atau tidak valid koordinasikan dengan Korwil, jika lengkap dan masih berlaku, lanjut ke proses penerbitan buku kesehatan
Petugas menerbitkan buku kesehatan secara on line di website www.sinkarkes.kemkes.go.id dan manual
Korwil memeriksa dan menandatangani buku kesehatan yang telah ditulis di lembar buku kesehatan
Petugas menyerahkan Buku kesehatan kepada agen kapal
Petugas menginput dan merekap secara manual data penerbitan buku kesehatan
5-10 Menit
Kapal 7 s/d 35 GT : Rp. 25.000;
Kapal 35 s/d 50 GT : Rp. 40.000;
Kapal > 50 s/d 100 GT : Rp. 50.000;
Kapal > 100 s/d 200 GT : Rp. 75.000;
Kapal > 200 s/d 350 GT : Rp. 100.000;
Kapal > 350 s/d 1000 GT : Rp. 125.000;
Kapal > 1000 s/d 2000 GT : Rp. 150.000;
Kapal > 2000 s/d 3.500 GT : Rp. 175.000;
Kapal > 3.500 s/d 7.000 GT : Rp. 200.000;
Kapal > 7.000 s/d 10.000 GT : Rp. 225.000;
Kapal > 10.000 s/d 15.000 GT: Rp. 250.000;
Kapal > 15.000 s/d 20.000 GT: Rp. 275.000;
Kapal > 20.000 GT : Rp. 300.000
Dokumen Health Book (HB)
Pengaduan dan informasi yang diminta dapat disampaikan melalui :
1. No Telp/ WA:(0411)4834926,4834215, 0852-5604-4660 , 081342748454
2. Website : http://bbkkmakassar.com/
3. Email :kkpmakassar@yahoo.co.id,
4. Kotak saran BBKK Makassar
5. Tim Kerja II
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.