Pelayanan Rujukan

  1. Orang sakit yang membutuhkan pelayanan kesehatan lebih kompleks dan atau tidak dapat dilakukan di klinik bandara/pelabuhan :
  2. Identitas/KTP
  3. Jaminan Kesehatan
  4. Pendamping Pasien

  1. Menyiapkan alat pemeriksaan dan APD
  2. Meminta Identitas penumpang dan menginput kedalam Formulir pemeriksaan
  3. Melakukan pemeriksaan untuk menentukan diagnosa
  4. Menegakkan diagnosa dan kesimpulan untuk tatalaksana orang sakit
  5. Melakukan pengobatan/Tindakan medis lainnya
  6. Memberikan obat sesuai diagnosa
  7. Mengisi Aplikasi Sisrute
  8. Melakukan Rujukan ke RS (Surat Rujukan)
  9. Menyiapkan Ambulance
  10. Membuat Code billing dan melakukan pembayaran
  11. Melakukan pencatatan dan pelaporan

30-45 Menit

Jarak 1 s/d 10 KM = Rp 50.000,00; Dan >10 KM Tiap 1 KM = Rp 5000,00

1. Pemeriksaan Kesehatan 2. Tindakan Medis 3. Surat Rujukan

Pengaduan dan informasi yang diminta dapat disampaikan melalui : 1. No Telp/ WA:(0411)4834926,4834215, 0852-5604-4660 , 081342748454 2. Website : http://bbkkmakassar.com/ 3. Email :kkpmakassar@yahoo.co.id, 4. Kotak saran BBKK Makassar 5. Tim Kerja II
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store